Ada Kesepakatan dalam Mediasi KPU RI dan Partai Ummat, Begini Hasilnya
Selasa, 20 Desember 2022 – 23:57 WIB

Sidang mediasi sengketa proses pemilu antara KPU RI dan Partai Ummat di Bawaslu, Selasa (20/12) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
- Provinsi NTT
a. Kupang
b. Timur Tengah Selatan
c. Manggarai Timur
d. Alor
e. Sumba Barat
f. Lembata
g. Sabu Raijua
KPU RI dan Partai Ummat mencapai kesepakatan dalam mediasi sengketa proses pemilu di Bawaslu, berikut isinya.
BERITA TERKAIT
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!