Ada Kesepakatan, KPU Tidak Gelar Pemungutan Suara Ulang di Sydney
Selasa, 23 April 2019 – 17:04 WIB
Sebab, PPLN Sydney menutup Tempat Pemungutan Suara (TPS) Sydney, ketika antrean WNI mengular untuk menyalurkan suara. (mg10/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan tidak menggelar pemungutan suara lanjutan di Sydney, Australia.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 26 TPS di Papua Segera Gelar PSU
- Pelaksana PSU di Manokwari Bukan Petugas Sebelumnya
- Rekomendasi PSU Rendah, Bukti Kinerja Penyelenggara di Pilkada Lebih Baik
- 18 TPS di Kabupaten Jayapura Gelar PSU, Ini Sebabnya
- Besok, KPU Palembang Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di 5 TPS
- 287 TPS Segera Gelar Pemungutan Suara Ulang dan Susulan