Ada Keterlibatan Artis dalam Produksi Kosmetik Ilegal di Bekasi? Ini Kata Kombes Yusri
Jumat, 29 Januari 2021 – 13:19 WIB

Penampakan sejumlah barang bukti dari tempat produksi kosmetik ilegal di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat yang diamankan polisi, Jumat (29/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN
jpnn.com, BEKASI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar lokasi produksi kosmetik ilegal yang tidak ada izin edarnya.
Adapun, kosmetik ilegal itu diproduksi di sebuah rumah, wilayah RT 04, RW 05 Kelurahan Jatirasa, Kota Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kosmetik ilegal tersebut sudah beroperasi sejak 2018 silam.
Dalam kasus ini polisi menangkap 12 pelaku yang bertindak sebagai karyawan, termasuk pemilik usaha ilegal tersebut berinisial CS.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar lokasi produksi kosmetik ilegal tidak ada izin edar.
BERITA TERKAIT
- Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia, Menekraf Sampaikan Belasungkawa
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- Reza Gladys Alami Kerugian Imbas Rumor Produk Ilegal, Penjualan Menurun
- Dituding Jual Produk Ilegal, Reza Gladys Serahkan Bukti Dokumen Legalitas ke Penyidik
- Mantan Tukang Becak Gabung MS Glow, Kini Membiayai Pengobatan Neneknya