Ada Keterlibatan Artis dalam Produksi Kosmetik Ilegal di Bekasi? Ini Kata Kombes Yusri
Jumat, 29 Januari 2021 – 13:19 WIB

Penampakan sejumlah barang bukti dari tempat produksi kosmetik ilegal di Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat yang diamankan polisi, Jumat (29/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN
"Operasional pembuatan ini (kosmetik ilegal), dia lakukan sejak 2018, jadi kurang lebih sudah tiga tahun yang bersangkutan melakukan kegiatan pembuatan bahan berbahaya kosmetik yang tanpa izin edar dari Balai POM," ungkap Yusri di rumah produksi komestik ilegal tersebut, Jumat (29/1).
Lebih lanjut, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengungkapkan, sejauh ini pihaknya masih mendalami soal pemasaran kosmetik tersebut apakah melibatkan publik figur atau tidak.
"Kami belum sampai ke tahap sana. Tadi malam baru kami grebek, sejak tanggal 25 kami dapat reseller lalu kami dalami lagi," katanya.
Adapun jenis kosmetik yang dibuat ialah berupa masker yang dikemas menjadi empat merek, yakni Yoleskin, Acone, NHM, dan Youra.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar lokasi produksi kosmetik ilegal tidak ada izin edar.
BERITA TERKAIT
- Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia, Menekraf Sampaikan Belasungkawa
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- Reza Gladys Alami Kerugian Imbas Rumor Produk Ilegal, Penjualan Menurun
- Dituding Jual Produk Ilegal, Reza Gladys Serahkan Bukti Dokumen Legalitas ke Penyidik
- Mantan Tukang Becak Gabung MS Glow, Kini Membiayai Pengobatan Neneknya