Ada Komisioner Diduga Terlibat Separatisme, Sistem Seleksi Bawaslu Dipertanyakan
jpnn.com, JAKARTA - Akademisi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Fahmi Fadirubun menilai terpilihnya terduga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Puncak merupakan masalah serius. Karenanya, perlu menjadi atensi bagi segenap pihak.
"Hal ini akan berdampak besar ke depannya. Salah satunya, menggangu stabilitas keamanan daerah dan nasional," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Senin (21/8).
Selain itu, "merawat" konflik sosial dan bersenjata di Papua karena diyakininya bakal semakin berkepanjangan.
"Kerahasiaan negara juga akan mudah bocor karena diduga ada anggota separatis dalam jabatan-jabatan strategis, termasuk di Bawaslu ini," sambungnya.
Diketahui, Guripa Telenggen dilantik sebagai salah satu Komisioner Bawaslu Puncak, Papua, periode 2023-2028 pada Sabtu (19/8).
Pelantikan dilakukan karena ia terpilih berdasarkan Pengumuman Bawaslu RI Nomor 2571.1/KP.01.00/K1/08/2023 yang diteken Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, pada 18 Agustus 2023.
Guripa pernah diadukan oleh masyarakat terkait aktivitasnya dalam kelompok separatis. Laporan disampakan pada 4 Agustus 2023 dan diterima Kepala Sekretariat Bawaslu Papua Tengah, Amin Ramin.
Lebih jauh, Fahmi menyesalkan adanya kasus tersebut. Sebab, menunjukkan buruknya sistem seleksi dan rekrutmen komisioner Bawaslu.
Fahmi menyesalkan adanya kasus tersebut. Sebab, menunjukkan buruknya sistem seleksi dan rekrutmen komisioner Bawaslu
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Suket Dipalsukan Cawagub Papua, Pria ini buat Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo
- Anggaran Gaji 2.300 CPNS-PPPK 2024 Daerah Ini Belum Masuk RAPBD, Waduh!