Ada Komisioner Diduga Terlibat Separatisme, Sistem Seleksi Bawaslu Dipertanyakan
Selasa, 22 Agustus 2023 – 18:33 WIB

Ilustrasi Bawaslu RI. Foto: Natalia Laurens/JPNN.com
Padahal, perbuatan makar termasuk pidana dan terancam hingga penjara seumur hidup serta bertentang dengan syarat calon komisioner Bawaslu, yang diatur dalam Pasal 117 ayat (1) poin C Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
"Hal ini tentu sangat kita sayangkan karena menunjukkan lemahnya sistem seleksi, rekrutmen. Seharusnya, Bawaslu RI melibatkan aparat terkait, seperti intelijen, untuk background check," jelasnya.
"Kasus ini sama seperti pegawai PT KAI yang belum lama ini ditangkap Densus 88 karena diduga berkaitan dengan jaringan teroris. Ia bahkan sudah berbait kepada ISIS sebelum masuk. Itu, kan, juga menunjukkan buruknya proses rekrutmen dalam lembaga atau perusahaan negara," tandasnya. (dil/jpnn)
Fahmi menyesalkan adanya kasus tersebut. Sebab, menunjukkan buruknya sistem seleksi dan rekrutmen komisioner Bawaslu
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Andreas: Kejahatan yang Dilakukan KKB tak Boleh Dibiarkan Terus Menerus Terjadi
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Mabes TNI Tuding KKB yang Bantai Pendulang Emas Lakukan Propaganda
- 11 Pendulang Emas Tewas Diserang KKB Papua, Pemerintah Fokus Evakuasi Korban
- Budi Gunawan Kutuk Aksi KKB Membantai 11 Pendulang Emas di Yahukimo