Ada Koneksi Jaringan Dulmatin di Palu
Hasil Pemeriksaan Densus terhadap Dua Tersangka Penembak Polisi
Minggu, 29 Mei 2011 – 16:17 WIB
JAKARTA - Penangkapan dua penembak polisi di Palu, H dan F, membuka fakta baru. Dari pernyataan keduanya, penyidik Subden Investigasi Densus 88 Mabes Polri memperoleh keterangan bahwa mereka adalah sisa-sisa anggota jaringan Dulmatin. Dalam surat tuntutan yang dibacakan jaksa dalam sidang di PN Jakarta Selatan, pendiri Ponpes Ngruki itu dituding pernah bertemu Dulmatin untuk merencanakan kegiatan di Aceh. Saksinya adalah Ubaid alias Luthfi Haedaroh yang mengaku mempertemukan keduanya di ruko sekitar Ponpes Ngruki. Namun, Ba’asyir membantah mengenal Dulmatin, apalagi pernah bertemu.
"Kita dapatkan fakta dan data bahwa mereka adalah bagian dari kelompok yang dulu pernah dibina Dulmatin," ujar perwira penyidik Densus 88 kepada Jawa Pos melalui telepon, kemarin (28/5). Dulmatin sendiri tewas dalam penggerebekan di warnet Multiplus di Pamulang, Tangerang Selatan, 9 Maret 2010 lalu.
Baca Juga:
Selain menjadi salah satu inisiator bom Bali 1, Dulmatin yang lama bersembunyi di Jolo, Filipina Selatan, juga terlibat dalam program i'dad asykari (latihan semimiliter) di Jantho Aceh, awal 2010 lalu. Kegiatan itu lantas digerebek Densus dan dikategorikan tindakan terorisme. Sudah 63 tersangka yang disidangkan. Salah satunya Abu Bakar Ba’asyir yang dituntut hukuman seumur hidup.
Baca Juga:
JAKARTA - Penangkapan dua penembak polisi di Palu, H dan F, membuka fakta baru. Dari pernyataan keduanya, penyidik Subden Investigasi Densus 88 Mabes
BERITA TERKAIT
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
- Lihat, Sikap Mayor Teddy Saat Prabowo Memperkenalkannya ke Joe Biden
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan