Ada Konsekuensi Gawat Jika Utang Pemerintah Dibiarkan, Pak Didik Beberkan Fakta 'Berat'
"Kebijakan defisit yang besar dan berlebihan karena diputuskan sembrono, diubah semaunya dari dua menjadi tiga dan gampang diubah menjadi enam persen dari PDB," jelas Didik.
Selain itu, Anggota ICMI itu mengatakan penanganan pertikaian pemerintah daerah dan pusat juga memecah konsentrasi penanganan Covid-19,
"Sehingga, pelebaran defisit untuk mengatasi Covid-19 tidak benar," katanya.
Didik menilai kebijakan, kepemimpinan, dan penanganan awal sangat deniel, tidak rasional, dan gagap.
"Tahap selanjutnya berat," ucap Didik.
Lulusan Central Luzon State University, the Philippines itu juga mengoreksi nilai utang pemerintah yang menjadi beban APBN, bukan hanya Rp 6.527 triliun.
Tetapi, juga ada utang BUMN keuangan sebesar Rp 2.143 triliun dan non keuangan Rp 1.089,96 triliun.
"Jadi utang pemerintah pada masa Jokowi sekarang sebesar Rp 8.670 triliun," tegas Didik.
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini menilai utang pemerintah saat ini sudah dalam taraf 'berat'.
- PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
- INDEF Menyoroti Rencana Kenaikan PPN & Makan Bergizi Gratis, Mengkhawatirkan
- 4 Fakta Penting Kinerja APBN hingga Oktober 2024, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 231,7 T
- Jika Terpilih jadi Gubernur, Ridwan Kamil Janjikan Warga Dapat Bansos Double
- Sri Mulyani Buka-bukaan soal Peluang APBN Perubahan, Permintaan Prabowo?
- INDEF: Dampak Kerugian Penyeragaman Rokok Bisa Tembus Rp 308 Triliun