Ada Konsekuensi Gawat Jika Utang Pemerintah Dibiarkan, Pak Didik Beberkan Fakta 'Berat'

"Kebijakan defisit yang besar dan berlebihan karena diputuskan sembrono, diubah semaunya dari dua menjadi tiga dan gampang diubah menjadi enam persen dari PDB," jelas Didik.
Selain itu, Anggota ICMI itu mengatakan penanganan pertikaian pemerintah daerah dan pusat juga memecah konsentrasi penanganan Covid-19,
"Sehingga, pelebaran defisit untuk mengatasi Covid-19 tidak benar," katanya.
Didik menilai kebijakan, kepemimpinan, dan penanganan awal sangat deniel, tidak rasional, dan gagap.
"Tahap selanjutnya berat," ucap Didik.
Lulusan Central Luzon State University, the Philippines itu juga mengoreksi nilai utang pemerintah yang menjadi beban APBN, bukan hanya Rp 6.527 triliun.
Tetapi, juga ada utang BUMN keuangan sebesar Rp 2.143 triliun dan non keuangan Rp 1.089,96 triliun.
"Jadi utang pemerintah pada masa Jokowi sekarang sebesar Rp 8.670 triliun," tegas Didik.
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rachbini menilai utang pemerintah saat ini sudah dalam taraf 'berat'.
- Bicara di Bursa, Misbakhun Tegaskan MBG Program Mulia
- IHSG Memang Anjlok Selasa Kemarin, Tetapi Penyerapan SBN Sesuai APBN
- Pengamat Ungkap Penyebab IHSG Jeblok Hampir 7 Persen, Ada Faktor Defisit APBN
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN
- INDEF: Penghentian PSN Tanpa Kajian Bisa Merusak Kredibilitas Pemerintah
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!