Ada Konsep Baru di Bandara, Pengguna Pesawat Wajib Tahu!

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menerapkan konsep mixed use untuk mengoptimalkan fungsi terminal penerbangan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno mengatakan konsep baru yang diterapkan ditujukan dalam upaya menjaga infrastruktur yang telah dibangun agar tidak menjadi sia-sia sebagai akibat penurunan drastis jasa pengguna transportasi akibat Covid-19.
"Kami berusaha mengaktifkan kembali aktivitas di terminal dengan membuat sebuah terobosan yang juga diharapkan dapat berdampak pada perekonomian masyarakat di sekitarnya," kata Hendro dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (18/8).
Hendro menjelaskan mixed use adalah pengoptimalan bagian-bagian lain dari terminal untuk aktivitas masyarakat tanpa mengurangi fungsi utama terminal bandara yaitu naik dan turun penumpang dengan bus menuju tempat yang diinginkan.
Sesuai arahan Menteri Perhubungan, saat ini terminal harus multi fungsi selain ruang tunggunya nyaman, toilet bersih, dan fungsi pelayanan transportasi daratnya berjalan dengan baik.
"Kami pun berusaha menerjemahkannya dengan konsep mixed use terminal," ungkap Hendro.
Gagasan mixed use dalam terminal ini adalah upaya pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk mengoptimalkan fungsi dari terminal yang pada saat pandemi mengalami penurunan aktivitas naik dan turun penumpang.
Terlebih lagi, kata Hendro, beberapa terminal yang dibangun oleh Pemerintah berukuran cukup luas.
Kementerian Perhubungan menerapkan konsep mixed use untuk mengoptimalkan fungsi terminal penerbangan.
- Cadangan Devisa Indonesia Naik, Ternyata Ini Sumbernya
- Analis Sebut Kans Ekonomi Indonesia Alami Perkembangan Progresif
- Arus Mudik, InJourney Pastikan Kesiapan 37 Bandara di Seluruh Indonesia
- Ekonom Asing Sambut Baik Susunan Pengurus Danantara
- Ada Apa di Balik Lonjakan Harga Emas?
- Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025, Herman Deru Resmikan 4 Jembatan