Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
jpnn.com - Kasus polisi tembak siswa SMK Negeri 4 Semarang berinisial GRO hingga korban tewas, Minggu (24/11/2024) dini hari, mendapat perhatian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Komnas HAM meminta agar tindakan hukum ditegakkan jika terjadi pelanggaran dalam kasus siswa SMKN 4 Semarang, yang meninggal dunia diduga akibat ditembak polisi.
"Kalau memang ada pelanggaran hukum, maka harus ada tindakan hukum," kata Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian di Semarang, Selasa (26/11/2024).
Dia menyebut Komnas HAM belum memperoleh pengaduan resmi tentang peristiwa yang menewaskan siswa kelas XI SMKN 4 Semarang itu.
Namun, Saurlin memastikan lembaganya akan memproses perkara tersebut jika sudah ada laporan yang disampaikan.
Selain menerima laporan resmi, Komnas HAM bisa secara proaktif menangani perkara tersebut nantinya.
Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang dalam siaran persnya juga meminta Komnas HAM untuk turun tangan dalam perkara tersebut.
Direktir LBH Semarang Syamsudin Arif meminta Komnas HAM bersama LPSK dan Kompolnas terlibat langsung dan memberi perlindungan terhadap keluarga, teman, pihak sekolah, serta saksi lain dalam perkara itu.
Komnas HAM angkat bicara soal kasus polisi tembak siswa SMK Negeri 4 Semarang yang terdapat kontroversi soal tawuran. Hukum harus ditegakkan!
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Bripka R Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Disebut Pakai Narkoba, Kombes Irwan Bilang Begini
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam