Ada Korupsi di BUMN
Rabu, 14 Juli 2010 – 14:40 WIB
Baca Juga:
Rudy menjelaskan, kasus yang dilaporkannya ini terkait dengan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Jodi Haryanto, mantan Dirut PT EPS sekaligus mantan Wakil Bendahara Partai Demokrat.
Baca Juga:
Jodi dituntut 10 tahun penjara karena menggelapkan dana perusahaan dan nasabah senilai Rp80 miliar, memalsukan tanda tangan dan melakukan pencucian uang. "Nah, dalam pencucian uang itulah Jodi melibatkan dua perusahaan milik BUMN tersebut. Dana yang digelapkan juga termasuk dana BUMN ," papar Rudy. Bahkan, Pihaknya membawa sejumlah bukti pertama untuk kemudian diserahkan ke Komisi Pemeberantasan Korupsi KPK. KPK diharapkan menyelidiki dan menyidik kasus ini sampai tuntas.
JAKARTA - Dua perusahaan milik BUMN yaitu PT Pertamina Dana Ventura dan PT Reasuransi Nasional Indonesia dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi,
BERITA TERKAIT
- Waspada Modus Penipuan, TASPEN: Kami Ingatkan Seluruh Peserta Untuk Berhati-hati
- Perintah Prabowo Soal Pagar Laut, Disegel dan Diusut
- Istana Tegaskan Tak Ada Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati
- Profil Hariman Siregar Tokoh Malari, Sosok Pemberani Berjiwa Perlawanan
- Musyawarah Kadin Indonesia Siap Digelar, Arsjad Rasjid Pertahankan Keutuhan Organisasi
- DPD RI Usulkan Program Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Zakat, Istana Justru Bilang Begini