Ada Korupsi di BUMN
Rabu, 14 Juli 2010 – 14:40 WIB
Baca Juga:
Rudy menjelaskan, kasus yang dilaporkannya ini terkait dengan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Jodi Haryanto, mantan Dirut PT EPS sekaligus mantan Wakil Bendahara Partai Demokrat.
Baca Juga:
Jodi dituntut 10 tahun penjara karena menggelapkan dana perusahaan dan nasabah senilai Rp80 miliar, memalsukan tanda tangan dan melakukan pencucian uang. "Nah, dalam pencucian uang itulah Jodi melibatkan dua perusahaan milik BUMN tersebut. Dana yang digelapkan juga termasuk dana BUMN ," papar Rudy. Bahkan, Pihaknya membawa sejumlah bukti pertama untuk kemudian diserahkan ke Komisi Pemeberantasan Korupsi KPK. KPK diharapkan menyelidiki dan menyidik kasus ini sampai tuntas.
JAKARTA - Dua perusahaan milik BUMN yaitu PT Pertamina Dana Ventura dan PT Reasuransi Nasional Indonesia dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi,
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng