Ada Korupsi di Mahkamah Konstitusi

Tim Investigasi Beberkan Hasil Penyelidikan Hari Ini

Ada Korupsi di Mahkamah Konstitusi
Ada Korupsi di Mahkamah Konstitusi
JAKARTA - Tim Investigasi isu suap di Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mencapai tenggat waktu kemarin (8/12). Tim pimpinan advokat dan mantan staf ahli MK Refly Harun itu menepati janjinya untuk melaporkan hasil penyelidikan kepada Ketua MK Mahfud M.D.

 

Penyerahan hasil investigasi itu dilakukan di ruang kerja Mahfud di lantai 15 gedung MK. Sekitar pukul 16.00, Juru Bicara Tim Saldi Isra dan Refly datang ke MK. Namun, mereka tidak langsung menemui Mahfud. Keduanya menuju kantor Tim yang disediakan MK di lantai 11 (selantai dengan ruang kerja Sekjen MK Janedjri M. Gaffar). Sejam kemudian, anggota Tim lainnya Bambang Widjojanto masuk. Didampingi Janedjri, mereka lantas menemui Mahfud.

 

Pertemuan tersebut berlangsung tertutup. Di dalam ruangan hanya lima orang, yakni Bambang, Janedjri, Mahfud, Saldi, dan Refly. Bahkan ajudan Mahfud pun tidak diperkenankan masuk. Sekitar dua jam kemudian, pertemuan berakhir. Mahfud meninggalkan ruangannya karena harus menghadiri acara antikorupsi di Taman Mini Indonesia Indah (TMII). "Saya sudah berkali-kali ditelepon panitia untuk segera datang," kata Mahfud kepada wartawan yang mencegatnya.

 

Saldi dan Refly juga enggan memaparkan hasil penyelidikan. Keduanya hanya menegaskan bahwa semua informasi akan dibeber hari ini. Sebab, mereka sudah sepakat untuk tidak berkata terkait hasil penyelidikan. "Tunggu saja besok. Pak Bambang Harymurti dan Bang Buyung (Adnan Buyung Nasution, Red.) belum hadir. Tim belum lengkap," kata Saldi mengatakan alasan bungkamnya.

 

JAKARTA - Tim Investigasi isu suap di Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mencapai tenggat waktu kemarin (8/12). Tim pimpinan advokat dan mantan staf

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News