Ada Korupsi di Mahkamah Konstitusi
Tim Investigasi Beberkan Hasil Penyelidikan Hari Ini
Kamis, 09 Desember 2010 – 05:15 WIB
Informasi yang diterima Jawa Pos menyebutkan, dalam waktu dua jam tersebut, Tim menyampaikan semua hasil investigasi. Mulai dari alur suap hingga nama-nama orang yang terlibat. Karena tak ingin hasil penyelidikan terlalu cepat bocor ke media, Tim dan Mahfud sepakat untuk menunda rilis ke media. Lima orang tersebut juga sepakat untuk bungkam ke media terkait hasil penyelidikan.
Baca Juga:
Rupanya kesepakatan itu terlambat dibuat. Anggota Tim lainnya, Adnan Buyung Nasution sudah "bocor" kemarin siang. Di sela-sela mendampingi Gayus Halomoan Tambunan, Buyung mengatakan Tim menemukan indikasi korupsi dan pelanggaran kode etik di MK. "Bang Buyung harus diberitahu agar tidak mengungkapkan dulu ke publik," kata salah seorang yang mengikuti pertemuan tersebut.
Di PN Jakarta Selatan, Buyung mengatakan ada indikasi kuat bahwa beberapa oknum pejabat MK melakukan pelanggaran hukum dan kode etik. "Memang ada indikasi pelanggaran kuat. Tunggu saja nanti akan dilanjutkan ke penyidikan," kata Buyung. Namun, Buyung enggan membeberkan apa bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat MK tersebut. "Tunggu saja nanti hasilnya," imbuhnya.
Apakah yang melakukan pelanggaran adalah hakim? Buyung hanya tersenyum lalu menjawab bahwa pemeriksaan yang dilakukan timnya belum sampai menyentuh hakim. "Pokoknya ada indikasi pelanggaran," jelasnya.
JAKARTA - Tim Investigasi isu suap di Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mencapai tenggat waktu kemarin (8/12). Tim pimpinan advokat dan mantan staf
BERITA TERKAIT
- Korupsi Dana PIP Universitas Bandung yang Merugikan Mahasiswa
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?