Ada Korupsi di Mahkamah Konstitusi
Tim Investigasi Beberkan Hasil Penyelidikan Hari Ini
Kamis, 09 Desember 2010 – 05:15 WIB

Ada Korupsi di Mahkamah Konstitusi
Buyung lalu mengakui bahwa penelusuran yang dilakukan pihaknya memiliki banyak kelemahan. Salah satunya disebabkan karena pihaknya tidak memiliki kewenangan yang jelas untuk meminta keterangan dari pihak-pihak terkait. Dia menyebutkan beberapa pihak yang pernah berhubungan atau berperkara di MK mendadak sangat sulit ketika dihubungi tim.
Tapi, lanjut dia, tim tidak pernah menyerah. Mereka terus berupaya untuk menggali informasi dari pihak-pihak terkait tersebut. "Anggota (tim investigasi) sering terbang ke daerah-daerah untuk menemui orang-orang itu," ucapnya.
Adnan menjelaskan bahwa itu merupakan salah satu strategi timnya. Yakni menggali informasi dari pihak-pihak terkait baru masuk untuk memeriksa hakim-hakim itu. Namun hingga sekarang pihaknya belum menggali keterangan dari para hakim konstitusi atau bahkan mengkonfrontasi antara keterangan para saksi dengan hakim.
Jika memang terjadi dugaan korupsi di MK, kenapa tidak langsung melaporkan ke KPK, Polisi, atau Kejaksaan? Janedjri mengatakan, Tim diikat oleh ketentuan dalam SK pengangkatan yang diteken Ketua MK. Selain memberi fasilitas, SK tersebut juga mewajibkan Tim untuk melapor ke Ketua MK terlebih dahulu sebelum ada tindak lanjut.
JAKARTA - Tim Investigasi isu suap di Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mencapai tenggat waktu kemarin (8/12). Tim pimpinan advokat dan mantan staf
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia