Ada Korupsi, SMS ke 1575
Senin, 16 Juli 2012 – 11:59 WIB
"Apa yang baru ditandatangani merupakan momentum luar biasa dari perwakilan teman-teman seluler. Pada hari ini coverated seluler sekitar 220 juta. Itu artinya hampir rata-rata 1 orang penduduk Indonesia punya satu seluler," jelas Bambang.
Baca Juga:
Dia juga menilai ada tiga hal menarik dalam kerjasama ini. Pertama 10 operator seluler ini menjadi bagian penting dari program pemberantasan korupsi. Mereka adalah pihak swasta yang memiliki keberanian bersama KPK melakukan investasi bersama untuk bangun pemberantasan korupsi.
Kedua, coverated 10 operator ini yang berjumlah sekitar 220 juta menjadi informasi pemberantasan korupsi yang masif. Kesepakatannya adalah KPK akan memiliki nomor akses 1575. Masyarakat dengan mengkontak/SMS ke nomor 1575, masyarakat bisa memberitahukan isu mengenai korupsi. Nomer tersebut juga sudah bisa diakses saat ini juga.
"Ketiga, hari ini teman-teman di bisnis seluler memperlihatkan bahwa bisnis kalangan swasta bisa jadi bagian penting dalam pemberantasan korupsi," jelas pimpinan KPK yang mantan pengacara itu.
JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka layanan pesan singkat (SMS) di nomor 1575 untuk menerima informasi soal dugaan korupsi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC