Ada KP Batubara di Areal Kuburan
Kamis, 26 November 2009 – 12:09 WIB
Ada KP Batubara di Areal Kuburan
KENDARI- Maraknya pemerintah daerah mengali potensi Sumber Daya Alam (SDA), khususnya tambang batubara ternyata tak sepenuhnya memperhatikan kearifan lokal. Bayangkan saja, pemerintah juga mengeluarkan izin Kuasa Pertambangan (KP) Batubara di atas tanah pemakaman umum milik masyarakat. Ironisnya, lahan tersebut bakal segera digarap. "Tempat pemakanan itu haram dijamah perusahaan pertambangan untuk beroperasi. Selain hutan lindung dan kawasan konservasi alam. Tidak ada perusahaan yang diperkanankan menggarap pertambangan di pemakaman warga," kata Burhanuddin.
Adalah lahan PT Prima Energi Utama Jaya yang memasukkan tempat pemakaman umum masyarakat Bombana sebagai areal lahan Kuasa Pertambangan. Lahan pemakaman umum tersebut memiliki luas areal sekitar 6,5 hektar. Tampak ratusan nisan makam mengisi areal pemakaman yang sudah puluhan tahun menjadi TPU itu.
Baca Juga:
Kabid Mineral Batubara Panas Bumi Dinas ESDM Sultra, Burhanuddin mengecam keras dan mengharamkan P Prima Energi Utama Jaya untuk menggarap pertambangan batubara di areal pemakaman masyarakat tersebut.
Baca Juga:
KENDARI- Maraknya pemerintah daerah mengali potensi Sumber Daya Alam (SDA), khususnya tambang batubara ternyata tak sepenuhnya memperhatikan
BERITA TERKAIT
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK
- Jalur Wisata Garut Padat, Polisi Lakukan Skema One Way Sepenggal
- Bocah 11 Tahun Hilang Saat Berenang di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Melakukan Pencarian
- 2 Warga Tewas Tersengat Listrik di Mamuju
- Gunung Marapi Erupsi, Melontarkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Pembakar Mobil di Cianjur Terekam CCTV, Ini Kata Polisi