Ada KP Batubara di Areal Kuburan

Ada KP Batubara di Areal Kuburan
Ada KP Batubara di Areal Kuburan
KENDARI- Maraknya pemerintah daerah mengali potensi Sumber Daya Alam (SDA), khususnya tambang batubara  ternyata tak sepenuhnya memperhatikan kearifan lokal. Bayangkan saja, pemerintah juga mengeluarkan izin Kuasa Pertambangan (KP) Batubara di atas tanah pemakaman umum milik masyarakat. Ironisnya, lahan tersebut bakal segera digarap.

Adalah lahan PT Prima Energi Utama Jaya yang memasukkan tempat pemakaman umum masyarakat Bombana sebagai areal lahan Kuasa Pertambangan. Lahan pemakaman umum tersebut memiliki luas areal sekitar 6,5 hektar. Tampak ratusan nisan makam mengisi areal pemakaman yang sudah puluhan tahun menjadi TPU itu.

Kabid Mineral Batubara Panas Bumi Dinas ESDM Sultra, Burhanuddin mengecam keras dan mengharamkan P Prima Energi Utama Jaya untuk menggarap pertambangan batubara di areal pemakaman masyarakat tersebut.

"Tempat pemakanan itu haram dijamah perusahaan pertambangan untuk beroperasi. Selain hutan lindung dan kawasan konservasi alam. Tidak ada perusahaan yang diperkanankan menggarap pertambangan di pemakaman warga," kata Burhanuddin.

KENDARI- Maraknya pemerintah daerah mengali potensi Sumber Daya Alam (SDA), khususnya tambang batubara  ternyata tak sepenuhnya memperhatikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News