Ada KP Batubara di Areal Kuburan

Ada KP Batubara di Areal Kuburan
Ada KP Batubara di Areal Kuburan
Khusus untuk areal pekuburan itu, pria yang juga menjabat sebagai ketua Ikatan Ahli Pertambangan Sultra ini, menegaskan tidak boleh disentuh oleh aktivitas pertambangan tanpa izin dari masyarakat dan pemerintahan setempat.

"Kalau kuburan itu adalah kuburan keluarga, maka harus ada izin dari keluarga yang setuju dilakukan relokasi kuburan, dan kalau itu TPU (tempat pemakaman umum) harus melalui izin pemerintah setempat," ujarnya.(m1/fuz/JPNN)

KENDARI- Maraknya pemerintah daerah mengali potensi Sumber Daya Alam (SDA), khususnya tambang batubara  ternyata tak sepenuhnya memperhatikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News