Ada KPK dan Inspektorat, Buat Apa Anies Bentuk Komite PK?
Rabu, 03 Januari 2018 – 17:29 WIB
Kehadiran Komite PK, menurut Barus, justru mengganggu unit tugas yang sudah ada sebelumnya.
"Kalau kita bicara manfaat tentu kita lihat sudah ada di sana ngapain lagi dibuat. Saya kira ada KPK," kata dia.
Dia menyarankan Anies lebih baik membentuk unit pelayanan agar permasalahan di Ibu Kota bisa selesai dengan cepat. Seperti pelayanan KJP, BPJS, narkoba, banjir, dan jalan yang banyak dipersoalkan masyarakat.
"Kalau komite yang satu ini ada, boleh tidak? Ada juga tidak mengurangi bilangan. Saya kira itu. Jangan membuat KPK yang ada di situ menjadi merasa tidak nyaman," pungkas Barus. (tan/jpnn)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru saja mengangkat sejumlah tokoh menjadi anggota Komite Pemberantasan Korupsi di Pemprov DKI.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS