Ada Kuintalan Sabu-sabu untuk Pesta Tahun Baru, Polisi Sudah Tahu
Kamis, 23 Desember 2021 – 17:37 WIB
Menurutnya, sabu-sabu tersebut awalnya berasal dari Brazil.
"Barang bukti dari Brazil, jaringan Timur Tengah. Kami undercover sampai di Jakarta," ungkap Kombes Mukti.
Kelima tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau pidana kurungan paling lama 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan 147,143 kilogram barang terlarang yang siap diedarkan pelaku pada malam tahun baru.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus