Ada Kuintalan Sabu-sabu untuk Pesta Tahun Baru, Polisi Sudah Tahu
Kamis, 23 Desember 2021 – 17:37 WIB

Penampakan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu siap edar yang digagalkan Polda Metro Jaya, Kamis (23/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Menurutnya, sabu-sabu tersebut awalnya berasal dari Brazil.
"Barang bukti dari Brazil, jaringan Timur Tengah. Kami undercover sampai di Jakarta," ungkap Kombes Mukti.
Kelima tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau pidana kurungan paling lama 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan 147,143 kilogram barang terlarang yang siap diedarkan pelaku pada malam tahun baru.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba