Ada Kunjungan Jokowi, Baliho Ganjar-Mahfud dan PDIP Dicabuti
jpnn.com, GIANYAR - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gianyar, Bali.
Petugas Satpol PP Provinsi Bali mendadak mencabuti atribut bendera dan baliho PDI Perjuangan dan pasangan calon presiden-wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD di sepanjang jalan lokasi kunjungan kerja Jokowi.
Tindakan penurunan atribut partai politik ini dilakukan sekitar satu jam sebelum Presiden Jokowi tiba di tiga lokasi terkait, antara lain SMK Negeri 3 Sukawati, Pasar Bulan, dan Balai Budaya Batubulan.
Menurut Kepala Satpol PP Bali Nyoman Rai Dharmadi pencabutan atribut tersebut merupakan perintah Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.
“Yang pasti, kami diminta untuk mencabuti atribut partai politik di lokasi acara. Tidak memandang itu bendera PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, tidak ada urusannya tidak ada kaitannya,” kata Rai di Gianyar, Selasa.
Dia meluruskan alasan penurunan baliho dan bendera. Namun, tak dapat dipungkiri sepanjang jalan yang menghubungkan tiga lokasi tersebut atribut PDI Perjuangan paling mencolok bahkan terpasang hampir setiap satu meter satu sama lain.
Kepala Satpol PP Bali menyebut pencabutan atribut partai politik juga dilakukan di kawasan Renon, Denpasar, tepatnya lokasi makan siang Presiden Jokowi dan rombongan sebelum bertolak ke Nusa Dua.
“Itu untuk membangun suasana netral sebenarnya. Menurut saya benar juga agar tidak terkesan memihak salah satu partai tertentu, termasuk beberapa titik di Renon, ada (baliho) Kaesang, kan, kami cabuti juga,” ujarnya.
Satpol PP mendadak mencabut atribut bendera dan baliho PDIP serta pasangan capres dan cawapres Ganjar-Mahfud MD di lokasi kunjungan kerja Jokowi.
- Gelombang Rossby & Siklon Sean Bakal Pengaruhi Cuaca Bali, Waspada!
- Pramono-Rano Bakal Perbanyak Rusun Mix-Used, Gabungkan Perumahan, Hingga Gerai UMKM
- ISeaM Desak Jokowi Bertanggung Jawab Atas Keppres PSN PIK 2
- Puan Yakin Megawati dan Prabowo Berkeinginan Bertemu Secepatnya
- 2 Anggota Polda Bali Diduga Minta Uang dari WNA
- Guru Besar Sebut Hasto Punya Hak Perlindungan di Kasus Harun Masiku