Ada Kuota Khusus untuk Penyandang Disabilitas di Program PKKP Jateng, Daftar Yuk
jpnn.com, SEMARANG - Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah kembali membuka program Pengembangan Kepedulian dan Kepeloporan Pemuda (PKKP).
Kali ini, 200 orang lulusan sarjana akan ditugaskan ke 100 desa tersebar di 14 Kabupaten.
Kepala Seksi Pengembangan Kepemudaan Disporapar Jawa Tengah (Jateng) P. Bono Listiyanto, mengatakan program ini merupakan tahunan unggulan Provinsi Jateng untuk pemberdayaan dan pembangunan Desa dengan mengajak para pemuda daerah.
“Masa kontrak kerja peserta program PKKP selama 10 bulan yakni Maret-Desember. Ada 200 yang diterima dan akan ditempatkan di 14 Kabupaten, tepatnya 60 Kecamatan dengan total 100 Desa,” kata Bono, Kamis (11/2).
Ke-14 kabupaten itu masing-masing Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Klaten, Sragen, Grobogan, Blora, Rembang, Demak, Pemalang, dan Brebes.
Mereka yang mendaftar program PKKP, kata Bono, berperan sebagai motivator, fasilitator, akselerator, dinamisator, dan penggerak ekonomi mandiri masyarakat desa, terutama para pemuda desa.
Pendaftaran online peserta PKKP Sarjana (S-1) akan dibuka pada 12-18 Februari 2021. Informasi lebih lanjut kunjungi website pkkpjateng.com
“Nanti yang lolos seleksi administrasi, dilanjutkan dengan tes tertulis yang tahun ini dilaksanakan secara online karena pandemi. Untuk pengiriman berkas lainnya, dikirimkan oleh peserta yang lolos seleksi tertulis ke 14 Kabupaten terdekat dari domisilinya,” kata Bono.
Sebanyak 200 orang lulusan sarjana dalam program PKKP akan ditugaskan ke 100 desa tersebar di 14 kabupaten di Jateng.
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari
- Polri Dinilai Penuhi Perlindungan Kelompok Rentan yang Berhadapan dengan Hukum
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Nana Sudjana Memprediksi 9.165.289 Orang Akan Masuk Jateng Saat Libur Nataru
- Pemprov Jateng Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024
- Lestari Moerdijat: Inklusivitas Harus Mampu Diwujudkan Secara Konsisten