Ada Kursus Komputer untuk Honorer yang Mengikuti Seleksi PPPK di Daerah Ini, Gratis
jpnn.com - PARIAMAN - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, menyediakan kursus komputer untuk honorer di daerah itu yang saat ini sedang mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan pemkot setempat. Kursus komputer bagi honorer itu gratis alias tidak dipungut biaya.
“Khusus bagi bapak dan ibu yang masih belum terbiasa memakai komputer maka untuk persiapan ujian menjawab soal di komputer nantinya, segera mendaftar ke sekretaris pribadi pj wali kota untuk diikutkan kursus komputer secara gratis atau tanpa dipungut biaya,” kata Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia di Pariaman, Kamis (31/10).
Dia mengatakan pelatihan untuk menambah keahlian tenaga honorer itu dilakukan sebagai upaya Pemkot Pariaman membantu calon PPPK di lingkungan pemerintahan setempat dalam mengikuti tes.
Meskipun pendaftaran untuk mengikuti kursus tersebut berlangsung hingga Jumat pekan depan, dia meminta tenaga honorer untuk segera mendaftar guna memaksimalkan persiapan mengikuti tes.
"Semoga semua dapat lulus menjadi PPPK dan dapat mengubah nasib," ungkapnya.
Lebih lanjut dia menyebutkan bahwa atas persetujuan pemerintah pusat, Pemkot Pariaman pada tahun ini membuka seleksi PPPK dengan formasi sebanyak 1.491.
Seleksi PPPK itu dibagi dalam dua gelombang.
Adapun gelombang I untuk 667 orang, gelombang II 824.
Ada kursus komputer untuk tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK 2024 di daerah ini, gratis atau tanpa dipungut biaya.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara