Ada Laporan Proyek Toilet Sekolah Senilai Rp 96,8 Miliar di Bekasi, KPK Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses laporan dari masyarakat terkait pembangunan toilet sekolah di Kabupaten Bekasi senilai Rp 96,8 miliar.
Tim KPK bahkan sudah bergerak melakukan proses verifikasi dan telaah atas laporan tersebut.
"Sudah ada verifikasi dan telaah oleh tim pengaduan masyarakat KPK kepada pihak masyarakat pelapor, namun demikian tentu terkait materi laporan tidak bisa kami sampaikan," kata Plt Juru Bicara KPK Fikri saat dikonfirmasi, Senin (11/1).
Proses verifikasi dan telaah ini dilakukan untuk menemukan apakah peristiwa itu masuk ranah tindak pidana korupsi atau tidak.
Fikri memastikan, KPK akan menindaklanjuti dengan proses hukum yang berlaku jika hasil proses verifikasi dan telaah menemukan adanya indikasi peristiwa tindak pidana korupsi.
"Apabila dari hasil telaahan dan kajian memang ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana maka tidak menutup kemungkinan KPK tentu akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," kata Fikri.
Proyek pembangunan toilet yang dilakukan Pemkab Bekasi sempat menjadi sorotan banyak pihak lantaran proyek toilet.
Anggaran sebesar Rp 96,8 miliar ditujukan untuk pembangunan 488 toilet sekolah di Kabupaten Bekasi.
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami laporan proyek toilet sekolah di Kabupaten Bekasi.
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK