Ada Larangan Berjilbab, Gus Muhaimin Geram dan Mengecam Keras
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar geram dengan adanya larangan penggunaan jilbab di Negara Bagian Karnataka, India.
Gus Muhaimin lantas mengecam larangan tersebut karena melanggar hak-hak dasar manusia dalam berkeyakinan.
"Kami mengecam keras adanya praktik pelarangan penggunaan jilbab di wilayah Karnataka, India."
"Ini tidak sepatutnya terjadi karena melanggar hak-hak dasar manusia dalam hal keyakinan beragama,” ujar Gus Muhaimin dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin (21/2).
Menurut Gus Muhaimin, larangan penggunaan jilbab merupakan bentuk diskriminasi terhadap kelompok minoritas.
Selain itu juga melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia serta melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam hal kebebasan beragama.
Cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) ini juga menilai pemerintah perlu mengambil sikap tegas terhadap adanya larangan tersebut, mengingat Indonesia merupakan negara dengan penduduk penduduk muslim terbesar di dunia.
Dia menilai Pemerintah Indonesia perlu mengambil sikap yang tegas untuk mengecam ketidakadilan yang melukai hati umat Islam tersebut.
Ada praktik pelarangan penggunaan jilbab, Gus Muhaimin geram dan mengecam keras.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman