Ada Larangan Tambahan Armada Bus untuk Arus Balik
Jumat, 07 Juni 2019 – 06:30 WIB
Ketersediaan armada antarkota antarprovinsi dinilai masih cukup untuk mengangkut penumpang.
Baca Juga:
Para penyedia jasa angkutan jurusan Jakarta dan sekitarnya berharap, pemerintah bijak dalam menyikapi lonjakan penumpang. Harapannya jangan sampai larangan itu justru merugikan masyarakat secara luas. (yos/jpnn)
Para penyedia jasa angkutan umum mengeluh dengan larangan penambahan armada nontrayek untuk arus balik.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Jasa Raharja Raih Penghargaan Kolaborasi Aktif Pengamanan Arus Mudik dan Arus Balik
- Dirut ASDP Ira Puspadewi Sebut Arus Balik Lancar karena Pemudik Patuh Bertiket
- Lemkapi Nilai Kinerja Antarpihak dalam Mengelola Arus Mudik dan Balik Sukses
- Jasa Raharja Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni Lampung
- Nana Sudjana: Pelaksanaan Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 di Jateng Berjalan Lancar
- Puncak Arus Balik, Penumpang Pesawat di 20 Bandara AP II Capai 309.477 Orang