Ada Layanan Kewarganegaraan Online demi Permudah Izin Menjadi WNI

Ada Layanan Kewarganegaraan Online demi Permudah Izin Menjadi WNI
Direktur Jenderal AHU Kemenkumham Freddy Harris saat peresmian Aplikasi Online Layanan Kewarganegaraan di Hotel Bidakara, Selasa (23/5). Foto: Kemenkumham

Selain itu, terdapat juga aplikasi bagi WNA yang kawin sah dengan WNI dan ingin menjadi WNI sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 26 Tahun 2016 tentang Tata Cara Menyampaikan Pernyataan Menjadi WNI.(adv/jpnn)


Ada kabar gembira bagi warga negara asing (WNA) atau seorang anak hasil perkawinan campur yang ingin mendapatkan status warga negara Indonesia (WNI).


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News