Ada Letusan di Mil 64 Tembagapura, Begini Penjelasan Kapolres Mimika
jpnn.com, TIMIKA - Kepala Kepolisian Resor Mimika, Papua, Ajun Komisaris Besar Polisi IGG Era Adhinata membenarkan ada letusan yang terdengar di sekitaran mil 64 Tembagapura, Rabu (25/8) malam. Namun, AKBP IGG Era Adhinata menegaskan itu bukan berasal dari letusan senjata api (senpi).
"Memang terdengar ada empat kali bunyi letusan, tetapi bukan dari tembakan senjata api,” kata dia di Mimika, Papua, Kamis (26/8).
Dia menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Di lokasi, tidak ditemukan bekas tembakan maupun selongsong peluru,” ujarnya.
Dia menambahkan saat ini aparat masih terus menganalisis dari mana sumber bunyi letusan tersebut apakah ada kaitan dengan upaya mengganggu keamanan di area PT Freeport Indonesia yang didalangi gerombolan pengacau bersenjata.
"Masih kami analisis, apakah itu ada kaitannya dengan gangguan oleh pihak KKB atau karena sebab-sebab lain. Hal-hal itu yang sedang kami selidiki," kata perwira menengah Polri itu.
Sehubungan dengan kejadian itu, Polres Mimika kini terus berkoordinasi dengan Satuan Tugas Gabungan TNI dan Polri yang mengamankan area objek vital nasional PT Freeport Indonesia.
Selama kurun waktu 2021 nyaris tidak pernah terdengar adanya gangguan keamanan oleh gerombolan pengacau bersenjata ke area pertambangan PT Freeport Indonesia baik di Tembagapura dan dataran tinggi lainnya maupun di kawasan dataran rendah.
Kapolres Mimika, Papua, AKBP IGG Era Adhinata memberikan penjelasan terkait letusan yang terdengar di sekitar mil 64 Tembagapura.
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Daftar UMP 2025 di 30 Provinsi, Papua Tertinggi Kedua Setelah Jakarta, Silakan Cek
- Sakit Hati Memuncak, Istri Bongkar Aib Calon Wakil Gubernur Papua Jeremias Bisai
- Cawagub Papua Yeremias Bisai Dipolisikan Istrinya Atas Dugaan KDRT dan Asusila