Ada Lima Saksi untuk Sidang Ahok Hari Ini

Ada Lima Saksi untuk Sidang Ahok Hari Ini
Basuki T Purnama alias Ahok di kursi terdakwa Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (24/1).

Agenda persidangan hari ini adalah pemeriksaan lanjutan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). "Lima orang saksi yang dipanggil JPU," kata Trimoelja D Soerjadi selaku anggota tim penasihat hukum Ahok.

Tiga dari lima saksi yang akan dihadirkan pada persidangan hari ini merupakan saksi pelapor yang berhalangan pada sidang sebelumnya. Yakni H. Ibnu Baskoro, MBA asal Jakarta), Muhammad Asroi Saputra dari Padang Sidempuan, Sumatera Utara dan Iman Sudirman asal Palu.

Sedangkan dua orang lainnya merupakan saksi fakta yang menyaksikan langsung pidato kontroversial Ahok saat mendatangi Kepulauan Seribu. Dua orang saksi fakta itu adalah Yuli Hardi dan Nurkholis Majid.

Yuli Hardi merupakan lurah Pulau Panggang di Kepulauan Seribu. Sedangkan Nurkholis merupakan pegawat tidak tetap yang bekerja sebagai juru kamera di Dinas Komunikasi, Informasi dan Kehumasan Pemprov DKI Jakarta.(mg4/jpnn)


Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Nonaktif Basuki Tjahaja


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News