Ada Lima Saksi untuk Sidang Ahok Hari Ini
jpnn.com - jpnn.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (24/1).
Agenda persidangan hari ini adalah pemeriksaan lanjutan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). "Lima orang saksi yang dipanggil JPU," kata Trimoelja D Soerjadi selaku anggota tim penasihat hukum Ahok.
Tiga dari lima saksi yang akan dihadirkan pada persidangan hari ini merupakan saksi pelapor yang berhalangan pada sidang sebelumnya. Yakni H. Ibnu Baskoro, MBA asal Jakarta), Muhammad Asroi Saputra dari Padang Sidempuan, Sumatera Utara dan Iman Sudirman asal Palu.
Sedangkan dua orang lainnya merupakan saksi fakta yang menyaksikan langsung pidato kontroversial Ahok saat mendatangi Kepulauan Seribu. Dua orang saksi fakta itu adalah Yuli Hardi dan Nurkholis Majid.
Yuli Hardi merupakan lurah Pulau Panggang di Kepulauan Seribu. Sedangkan Nurkholis merupakan pegawat tidak tetap yang bekerja sebagai juru kamera di Dinas Komunikasi, Informasi dan Kehumasan Pemprov DKI Jakarta.(mg4/jpnn)
Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Nonaktif Basuki Tjahaja
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Kantor PKS Didemo Massa, Minta Kadernya Disanksi
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan