Ada Lowongan di BPKH Kemenag, Ini Persyaratannya
Senin, 31 Januari 2022 – 22:25 WIB

ilustrasi, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan kabar terkini terkait pengelolaan dana haji milik masyarakat. Foto: ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/pras/cfo
Untuk persyaratan khusus, lanjutnya, antara lain: memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang pengelolaan keuangan paling sedikit 5 tahun, dan mempunyai kualifikasi pendidikan paling rendah S1 atau yang disetarakan.
“Termasuk dalam persyaratan khusus adalah tidak pernah menjadi anggota direksi, komisaris, atau dewan pengawas pada saat badan hukum dinyatakan pailit,” kata Nizar. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH Kemenag membuka lowongan untuk dua formasi, simak persyaratannya
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Resmi, Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1 Syawal 1446 Hijriah Jatuh pada 31 Maret
- Kemenag Perkuat Integrasi Islam dan Sains di Bidang Kedokteran
- Gerakan 'Ubah Jelantah Jadi Berkah' Dukung Ekoteologi dan Keberlanjutan
- Tanggal Berapa Idulfitri 1446 H atau Lebaran 2025? Simak Penjelasan Kemenag
- Bank Aladin Syariah Permudah Pendaftaran Haji Secara Digital
- UIN Jakarta Masuk QS WUR 2025, Kemenag: Sejalan dengan Internasionalisasi PTKI