Ada Lowongan Pengisi Konten untuk Akun Medsos Bu Menkeu, Siapa Mau?
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah membutuhkan tenaga untuk mengisi konten akun Menkeu Sri Mulyani Indrawati di media sosial atau medsos. Hal itu diketahui dari pesan yang beredar melalui layanan WhatsApp.
Namun, info tentang pekerjaan tersebut berlaku bagi para pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saja. “Dicari, Kontributor!” demikian pembuka dalam pesan itu.
Nantinya, tenaga-tenaga yang terpilih akan dijadikan tim yang dibekali surat tugas dari Biro Komunikasi Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLU) Kemenkeu.
“Biro KLI mengajak para pegawai Kementerian Keuangan di seluruh Unit Eselon 1 dengan spesifikasi di bawah ini untuk menjadi kontributor konten akun media sosial Menteri Keuangan @SMIndrawati,” demikian info yang tertulis dalam pesan itu.
Di dalam pesan itu juga terdapat tautan yang langsung mengarah ke laman pendaftaran. Ada pula kontak pribadi yang bisa dihubungi untuk pendaftaran tersebut.
“Bagi rekan-rekan yang berminat, silakan mendaftar,” sambung tulisan itu.
Kepala Biro KLI Kemenkeu Rahayu Puspasari mengatakan instansinya sebagai pelaksana tugas dan fungsi kebijakan fiskal serta pengelolaan kekayaan negara memiliki cakupan wilayah kerja yang sangat luas. Sebab, wilayah kerjanya tak hanya di Indonesia, tetapi juga perwakilan RI di mancanegara.
“Cakupan tugas yang luas tecermin dari organisasi Kemenkeu yang didukung sebelas unit kerja eselon satu yang terdiri lebih dari 80 ribu pegawai,” ujar Puspasari melalui layanan pesan kepada JPNN.com, Selasa (17/7).
Nantinya tenaga-tenaga yang terpilih untuk mengisi konten akun Menkeu Sri Mulyani di medsos akan dibekali surat dari Biro KLI Kemenkeu.
- Penyebab Pemerintah Batal Beri Insentif ke 3 Komoditas
- Simak Perincian & Perhitungan Barang yang Kena PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Ini Penegasan Sri Mulyani
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Aktif Berbagi di Medsos, Alvino Oldan jadi Global Ambassador Brand Ternama
- Kemenkeu Buka Suara, Soal Transaksi Uang Elektronik dan Qris Kena PPN 12 Persen