Ada LSM Sengaja Menggoreng Isu dan Memfitnah DPR

Ada LSM Sengaja Menggoreng Isu dan Memfitnah DPR
Lukman Edy. Foto: dok/JPNN.com

"Kami tidak tahu apakah pesan itu sudah disampaikan ke presiden oleh mensesneg atau belum, tapi faktanya kemudian pada akhirnya hasil pansel itu dikirim ke DPR," tambahnya. (fat/jpnn)


Ketua Pansus RUU Pemilu DPR Lukman Edy menyatakan, usulan menunda uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test (FnP) komisioner KPU dan Bawaslu,


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News