Ada Luka Lebam pada Tubuh Tahanan yang Tewas, Kombes Supriadi: Semua Petugas Diperiksa
jpnn.com, PALEMBANG - Hasil visum tahanan Polsek Lubuk Linggau Utara, Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan yang ditemukan tewas beberapa waktu lalu terdapat luka lebam di bagian tubuhnya.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan luka pada tubuh tahanan itu merupakan lebam mayat, bukan karena kekerasan seperti dugaan belakangan ini.
Tahanan yang tewas itu berjenis kelamin pria berinisial H (45) warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau.
"Hasil visum yang disampaikan rumah sakit menunjukkan memang ada lebam. Tetapi, bukan karena kekerasan dipukul melainkan lebam mayat," kata Kombes Supriadi di Palembang, Jumat.
Meski demikian, menurut Supriadi, pihaknya menginginkan untuk dilakukan proses pemeriksaan autopsi terhadap jenazah tahanan itu sehingga penyebab luka lebam tersebut bisa diketahui dengan pasti.
"Termasuk kami ingin memastikan apakah penyebab kematian korban karena mengidap penyakit lain yang bisa diketahui dengan autopsi," ujarnya.
Namun, kata dia, tindakan autopsi terhadap jenazah tahanan itu ditolak pihak keluarga, kemudian saat ini jenazah sudah diambil keluarga dan sudah dimakamkan.
Terlepas dari semua itu, Supriadi menegaskan Bidang Propam Polda Sumsel bersama Propam Polres Lubuk Linggau terus melakukan pemeriksaan terhadap anggota Polsek Lubuk Linggau Utara terkait kasus meninggalnya tahanan itu.
Tahanan yang tewas itu berjenis kelamin pria berinisial H (45). Hasil visum menunjukkan ada luka lebam pada tubuhnya.
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Datangi Polda Sumsel, Kompolnas Pantau Penanganan Kasus Dokter Koas Palembang
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah