Ada Maklumat: Pemilu DPD di Sumbar Tidak Sah Tanpa Irman Gusman

Ada Maklumat: Pemilu DPD di Sumbar Tidak Sah Tanpa Irman Gusman
Ilustrasi pemilihan umum. Foto: Ricardo/JPNN

Arifudin meminta DKPP memberikan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari serta peringatan keras kepada anggota KPU lainnya.

Jika DKPP memutuskan Ketua KPU melakukan pelanggaran kode etik, menurut Arifudin, maka sanksinya bisa pemecatan.

"Karena DKPP sudah memberikan sanksi peringatan keras kepada ketua KPU dalam perkara menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres," ujarnya. (*/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Menurut Arifudin, KPU tidak melaksanakan putusan PTUN yang memerintahkan memasukkan Irman Gusman dalam DCT Pemilu DPD Sumbar.


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News