Ada Manipulasi Agar Century Penuhi Syarat FPJP
Misbakhun Minta Boediono Sanggah Temuan BPK dengan Data
Senin, 26 November 2012 – 06:16 WIB
JAKARTA - Mantan anggota DPR RI yang dikenal getol membongkar kasus dugaan korupsi bailout Century, Moh Misbakhun, menyatakan, terlalu naif jika mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono yang kini Wakil Presiden merasa tak bersalah dalam kasus tersebut. Misbakhun beralasan, rangkaian fakta yang ada menunjukkan Boediono memaksakan agar Bank Century ditalangi (bailout). Hal itu disampaikan Misbakhun Minggu (25/11), menanggapi kicaun Boediono tentang tentang kasus Century melalui akun Twitternya di @boediono. Dalam rangkaian kicauannya di Twitter, Boediono menegaskan keputusan menalangi Century adalah hal tepat karena terbukti telah menghindarkan Indonesia dari krisis global 2008. Namun Misbakhun menyodorkan sejumlah data guna mematahkan pembelaan Boediono di Twitter. "Saya buka data ini agar publik tahu rangkaiannya dan mengapa Pak Boediono harus bertanggungjawan," kata Misbakhun.
Baca Juga:
Mantan inisiator panitia angket kasus Century itu pun membeberkan sejumlah data. Menurutnya, Bank Century tidak pernah mengajukan Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Indonesia. Pasalnya, yang dimohonkan oleh Bank Century adalah repo aset kepada Bank Indonesia bukan FPJP.
Misbakhun menambahkan, Bank Century pada 30 Oktober 2008 mengajukan Repo Aset melalui surat Nomor 638/Century/D/X/2008. Dalam surat itu Bank Century minta dana Rp 1 triliun saja. Selanjutnya pada 3 November 2008, Bank Century mengajukan surat kedua bernomor 658/Century/D/XI/2008 yang juga berisi permohonan repo aset. Surat itu ditandatangani Hermanus Hasan Muslim selaku Dirut dan Krishna Jagateesen selaku salah satu direktur.
JAKARTA - Mantan anggota DPR RI yang dikenal getol membongkar kasus dugaan korupsi bailout Century, Moh Misbakhun, menyatakan, terlalu naif jika
BERITA TERKAIT
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
- Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah