Ada Manipulasi Agar Century Penuhi Syarat FPJP
Misbakhun Minta Boediono Sanggah Temuan BPK dengan Data
Senin, 26 November 2012 – 06:16 WIB
"Surat tersebut ditujukan kepada Bank Indonesia melalui Direktur Pengelolaan Moneter. Dalam surat permohonan Repo Aset tersebut jelas yang diminta adalah Rp 1 Triliun plafon kredit bertahap," kata Misbakhun.
Surat permohonan Repo Aset itu pun ditindaklanjuti oleh BI. Direktorat Pengawasan Bank I, saat itu, Zainal Abidin, pada 30 Oktober 2008 mengirim surat ke Boediono selaku Gubernur BI dengan surat Nomor 10/7/GBI/DPBI1/Rahasia. Dalam surat itu Zainal membuat 4 kesimpulan dan 1 usulan buat Gubernur BI Boediono.
Zainal dalam suratnya ke Boediono mengungkapkan bahwa Bank Century mempunyai masalah struktural. Bank hasil merger itu terbelit masalah likuiditas yang mendasar dan tergolong insolvent (gagal) karena rasio kecukupan modalnya pada 30 September 2008 (CAR) hanya 2,02 persen saja atau jauh di bawah Peratura Bank Indonesia (PBI).
Selain itu Zainal juga menulis bahwa pemberian FPJP hanya dapat membantu likuiditas sementara saja, namun masalah strukturalnya tidak akan terpecahkan. Karenanya dalam poin keempat Zainal menganggap Bank Century tidak memenuhi syarat memperoleh FPJP.
JAKARTA - Mantan anggota DPR RI yang dikenal getol membongkar kasus dugaan korupsi bailout Century, Moh Misbakhun, menyatakan, terlalu naif jika
BERITA TERKAIT
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
- KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
- Kerja Kapolda Metro dapat Sorotan Buntut Kasus DWP
- Tegas! Todung Nilai Pemeriksaan Mantan Penyidik KPK Aneh dan Melanggar KUHAP
- Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima