Ada Manipulasi Agar Century Penuhi Syarat FPJP
Misbakhun Minta Boediono Sanggah Temuan BPK dengan Data
Senin, 26 November 2012 – 06:16 WIB
Surat rahasia untuk Boediono itu selanjutnya dibalas oleh Deputi Pemeriksaan Bank I kala itu, Siti Ch Fadjriah dengan disposisi. Isi disposisi Siti itu berdasarkan arahan dari Boediono.
"Isinya, sesuai pesan Gubernur BI pada 31 Oktober 2008, masalah Bank Century harus dibantu dan tidak ada bank yang gagal untuk saat ini. Karena bila hal ini terjadi akan memperburuk perbankan dan perekonomian kita," kata Misbakhun mengutip disposisi itu. "Jadi jelas apa isi kesimpulan dan usulan Zainal Abidin ke Boediono, dan apa jawaban Boediono dalam disposisinya," sambungnya.
Selanjutnya pada 14 November 2008, Boediono selaku Gubernur BI mengeluarkan surat kuasa No.10/68/Sr.Ka/GBI kepada tiga orang, yakni Eddy Sulaeman Yusuf (Direktur Pengelolaan Moneter), Sugeng (Kepala Biro Pengembangan dan Pengaturan Pengelolaan Moneter), dan Dody Budi Waluyo (Kepala Biro Operasi Moneter). Dengan surat kuasa itu, ketiga pejabat eselon dua di BI itu menindaklanjuti permohonan repo aset Bank Century.
Maka dibuatlah akte notarisnya di depan notaris Buntario Tigris Darmawan pada 14 November 2008. Dalam Akte Notaris bernomor 176 itu disebutkan bahwa surat Bank Century Nomor 638 dan 658 sebagai surat permohonan FPJP. "Padahal sangat jelas bahwa kedua surat tersebut adalah memohon Repo Aset, bukan FPJP. Ini ada usaha manipulasi fakta," tuding Misbakhun.
JAKARTA - Mantan anggota DPR RI yang dikenal getol membongkar kasus dugaan korupsi bailout Century, Moh Misbakhun, menyatakan, terlalu naif jika
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri