Ada Manipulasi Agar Century Penuhi Syarat FPJP
Misbakhun Minta Boediono Sanggah Temuan BPK dengan Data
Senin, 26 November 2012 – 06:16 WIB
Di halaman lampiran 2, BI mengakui bahwa CAR Bank Century per 31 Oktober 2008 sebesar -3,53 persen. BI mengubah Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang rasio kecukupan modal. Berdasarkan PBI 10/26/PBI bertanggal 31 Oktober 2008, syarat mendapatkan FPJP CAR harus 8 persen.
Setelah diubah dengan PBI 10/30/PBI/2008 tertanggal 14 November 2008, CAR sebuah bank cukup asal positif. Namun baik dengan PBI lama ataupun hasil perubahan, CAR Bank Century tetap tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan FPJP.
"CAR Bank Century per 30 September 2008 hanya 2,02 persen. Sementara 31 Oktober sudah minus 3,53 persen. Jadi FPJP Bank Century kalau dicairkan pakai syarat CAR PBI lama maupun yang sudah dirubah tidak memenuhi aturan," beber Misbakhun.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menambahkan, BI pernah membuat sebuah stress test tentang kondisi perekonomian saat itu. Hasilnya menunjukkan bahwa Indonesia tahan terhadap tekanan ekonomi global.
JAKARTA - Mantan anggota DPR RI yang dikenal getol membongkar kasus dugaan korupsi bailout Century, Moh Misbakhun, menyatakan, terlalu naif jika
BERITA TERKAIT
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya
- KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis
- Dituduh Curang Bersama KPU, Dr.Afni: Silahkan Rakyat Siak Menilai Sendiri