Ada Mantan Dewan Belum Kembalikan Kendaraan Dinas
Jumat, 22 November 2019 – 13:55 WIB

Mobil dinas. Foto: Radar Bogor
Data yang didapati dari DPKAD, ada sekitar 3.456 kendaraan yang masih dalam kondisi baik, 303 kendaraan yang rusak ringan, dan 383 kendaraan yang rusak berat.
“Kami ingin mengefisiensi kendaraan yang usianya di atas 10 tahun. Karena ini yang menjadi beban (anggaran) pemeliharaan. Kalau memang sudah tidak layak, kami lelang, kami jual lalu kami belikan yang baru. Ini untuk mengurangi biaya pemeliharaan kendaraan yang nilainya hampir Rp 18 miliar untuk seluruh SKPD,” katanya. (dka)
Pemkab Bogor akan menginventarisir kendaraan dinas yang belum dikembalikan, rusak maupun yang masih layak jalan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Gubernur Kaltim Larang Kendaraan Dinas Dipakai untuk Mudik dan Liburan
- Peringatan! ASN di Sumsel Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
- Gubri Wahid Ancam Copot Pejabat yang Pakai Mobil Dinas saat Lebaran
- Tegas, Pemprov Jateng Minta ASN Tak Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2025
- Hidayat Arsani Ingin Anggaran Mobil Dinas Gubernur Babel Dialihkan Beli Ambulans
- ASN Kemdiktisaintek Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran