Ada Mantan Hakim MK Terlibat Kasus Andi Nurpati
Rabu, 15 Juni 2011 – 18:08 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD tidak membantah kemungkinan adanya keterlibatan hakim konstitusi dalam kasus pemalsuan surat putusan MK yang juga menyeret pengurus Partai Demokrat, Andi nurpati. Namun demikian Mahfud memastikan hakim tersebut bukanlah hakim konstitusi periode saat ini. Ketika disinggung peran hakim dalam kasus tersebut, lagi-lagi Mahfud enggan membeberkan. Menurutnya, lebih baik masalah itu dibuka Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR tentang Dugaan Pemalsuan Surat Penetapan Calon Anggota DPR RI terpilih. "Nanti saja, biar kita buka dan jelaskan di Panja," tandas Mahfud.
"Gak ada hakim MK, mungkin mantan hakim MK," kata Mahfud di gedung MK, Rabu (15/6). Hanya saja, Mahfud belum mau menyebut nama mantan hakim MK itu. "Nanti dibuka di DPR saja," ujar Mahfud.
Apa yang dimaksud Mahfud adalah mantan hakim MK, Arsyad Sanusi ? Mahfud tidak membenarkan ataupun membantahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD tidak membantah kemungkinan adanya keterlibatan hakim konstitusi dalam kasus pemalsuan surat
BERITA TERKAIT
- Kuasa Hukum: Saksi dari Jaksa Tidak Dapat Membuktikan Unsur Dakwaan Kasus Ted Sioeng
- Viral, SMPN 5 Brebes Dilanda Banjir, Pria Berkaus Biru Ini Curhat Belum Dapat Makan Bergizi Gratis
- Brigpol Enok Tewas Ditembak KKB, Aktivitasnya Sempat Diawasi
- BKN Ungkap Jumlah Pemda yang Mengajukan Formasi Tambahan PPPK 2024, Mengejutkan!
- Kegiatan MICE di JCC Terhenti, PT GSP Tetap Lanjutkan Proses Hukum
- Belasan Pemancing Terseret Banjir Bandang di Petungkriyono Pekalongan