Ada Masalah Baru Lagi Menyeret Habib Rizieq, Sugito: Kami Harus Hadapi
jpnn.com, JAKARTA - PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII telah melaporkan Habib Rizieq Shihab kepada Bareskrim Polri.
Pelaporan yang dilakukan PTPN VIII berkaitan dengan dugaan penyerobotan lahan oleh Habib Rizieq, yang dipakai untuk lahan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Bogor.
Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro mengatakan, pelaporan itu sebagai upaya membungkam Habib Rizieq Shihab yang kini sudah ditahan di Bareskrim atas kasus pelanggaran protokol kesehatan.
"Menurut saya ini bagian dari membungkam Habib Rizieq secara keseluruhan. Tidak hanya Habib Rizieq sebagai pribadi, FPI sebagai organisasi, tapi juga pesantrennya," ujar Sugito kepada JPNN.com, Sabtu (23/1).
Sugito menambahkan, pihak siapnya menghadapi setiap proses hukum apabila laporan dari PTPN VIII diproses oleh Bareskrim Polri.
"Kalau itu sebagai bagian proses hukum yang harus dihadapi dan dijalani ya kami harus hadapi," imbuh dia.
Sugito pun menyesalkan pelaporan yang dilakukan PTPN VIII.
Pasalnya, Habib Rizieq dan FPI saat ini sedang menghadapi banyak masalah.
Sugito Atmo Pawiro menyatakan siap menghadapi perkara baru yang menyeret Habib Rizieq Shihab.
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya
- FPI Gelar Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Pemilik Fufufafa, Begini Penampakannya