Ada Masalah, Plt Gubernur Jangan Diam
Sabtu, 12 November 2011 – 04:44 WIB
JAKARTA -- Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho diingatkan agar tidak hanya diam saja jika memang menganggap ada persoalan di balik masalah izin lahan kepada pihak yang akan menggarap proyek PLTA Asahan III. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Parlindungan Purba mengatakan, tidak cukup urusan ini hanya dinyatakan dalam bentuk komitmen lisan, tapi tak ada langkah konkrit tatkala ada persoalan.
"Sebagai anggota DPD, saya selalu menyarankan agar PLTA Asahan III segera diselesaikan. Plt Gubernur saya kita punya keinginan yang sama. Tinggal masalah-masalah teknis. Nah itu yang harus segera dibicarakan," ujar Parlindungan Purba kepada JPNN, kemarin.
Baca Juga:
Parlindungan menyarankan agar Gatot segera menggelar pertemuan dengan pihak-pihak terkait, baik itu PLN dan PT Bajradaya Swarna Utama. Bukankah sesuai Perpres No 4 tahun 2010 dan Permen ESDM No 2 Tahun 2010, pemerintah menugaskan PLN untuk membangun PLTA Asahan III, buat apa masih melibatkan PT Bajradaya?
Menurut Parlin, dirinya tidak mau terlibat urusan siapa yang akan menggerjakan proyek setrum sebesar 2×87 MW ini. "Yang penting, saya minya gubernur untuk cepat mengambil keputusan. Soal kepada siapa, itulah yang perlu dibicarakan," kata Parlin.
JAKARTA -- Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho diingatkan agar tidak hanya diam saja jika memang menganggap ada persoalan di balik masalah
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri