Ada Masalah Serius, Wali Kota Sorong Minta Tolong pada KPK

jpnn.com, SORONG - Wali Kota Sorong Lambert Jitmau meminta dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengatasi kebocoran pajak galian C di daerahnya.
Dia menjelaskan bahwa sesuai penghitungan teknis, potensi pendapatan pajak galian C Kota Sorong per tahun mencapai Rp 60 miliar, tetapi yang diterima daerah hanya Rp 1 miliar.
Untuk itu, Lambert berharap KPK melalui Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan (Satgas Korsupgah) Wilayah V membantunya mengatasi masalah serius tersebut.
"Saya belum tahu kebocoran ini salah siapa. Apakah ini salah staf saya atau pengusaha yang bandel tidak membayar pajak," ujar Lambert.
Dia pun meminta agar Satgas Korsupgah Wilayah V KPK mendorong bahkan membuat regulasi dan melakukan pengawasan terhadap pajak galian C di daerahnya agar tidak terjadi kebocoran.
Selain itu, dia juga meminta bantuan KPK untuk mengawasi organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani pajak daerah.
Lambert mengatakan jajarannya akan segera memanggil seluruh pelaku usaha pertambangan galian C untuk duduk bersama membicarakan pajak tersebut.
"Pelaku usaha yang tidak menghadiri panggilan, bandel, dan tidak patuh pada aturan akan dicabut izinnya," ucap Lambert Jitmau menegaskan.
Wali Kota Sorong Lambert Jitmau meminta bantuan KPK mengatasi kebocoran pajak galian C yang cukup besar di daerahnya.
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Sri Mulyani Laporkan Defisit APBN Februari, Jangan Kaget ya!
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus