Ada Massa Bawa Bendera 'A' Blokir Tol Dalam Kota saat Aksi Tolak RUU Cipta Kerja

Ada Massa Bawa Bendera 'A' Blokir Tol Dalam Kota saat Aksi Tolak RUU Cipta Kerja
Massa yang mengenakan hoodie dan membawa bendera berlambang 'A' memblokir Tol Dalam Kota di depan Gedung MPR/DPR, Kamis (16/7). Foto: Aristo S/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan anak-anak muda yang sebelumnya bergabung dengan massa aksi penolak RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/7) sempat menutup Tol Dalam Kota.

Mereka melompati pagar pembatas jalan dan menutup Tol Dalam Kota di KM 9 dari arah Grogol ke Cawang. Selanjutnya mereka berdiri sejajar sehingga ruas Tol Dalam Kota tidak bisa dilewati roda empat.

Anak-anak muda itu memblokir tol saat massa dari mahasiswa, petani, dan buruh masih menggelar aksi menolak RUU Omnibus Law di depan gerbang Kompleks Parlemen Senayan. Namun, kelompok yang menutup Tol Dalam Kota di KM 9 tersebut tak diketahui asalnya.

Pasalnya, mereka tidak membawa bendera organisasi buruh dan petani. Kelompok  penutup jalan itu mengibarkan bendera dengan lambang huruf A.

Kelompok penutup tol itu juga tidak mengenakan jas almamater yang menandakan mereka mahasiswa dari perguruan tinggi tertentu. Mayoritas peserta aksi yang menutup tol itu mengenakan hoodie.

Polisi pun langsung bereaksi ketika ada massa menutup Tol Dalam Kota di depan DPR. Mereka mengerahkan anggota kepolisian yang mengendarai motor dan meneriaki kelompok penutup jalan tol untuk menghentikan aksinya.

Di sisi lain, massa penolak RUU Omnibus Law juga merepons aksi kelompok penutup Jalan Tol Dalam Kota. Mereka menyanyikan lagu yang mengingatkan akan pentingnya hati-hati terhadap provokasi.(mg10/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Puluhan anak-anak muda yang sebelumnya bergabung dengan massa aksi penolak RUU Cipta Kerja (Omnibus Law) di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/7) sempat menutup Tol Dalam Kota.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News