Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
Sabtu, 27 April 2024 – 07:03 WIB

Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol. Teddy John Sahala Marbun memberikan keterangan di Medan, Sumatera Utara, Jumat (26/4/2024). ANTARA/HO-Polrestabes Medan
Setelah diperiksa, tersangka JM ketahuan mengganti status pekerjaannya di KTP miliknya dari wiraswasta menjadi TNI.
Adapun cara tersangka mengubah status identitas pekerjaan tersebut dengan melalukan scan dan mengedit status pekerjaannya.
"Tersangka menggunakan KTP yang sudah diedit dan diubah oleh tersangka membuat SIM A di Satlantas Polresta Pekanbaru," tuturnya.
Atas perbuatan JM, dijerat Pasal 263 Ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman penjara selama 6 tahun penjara.
Teddy mengatakan kasus yang dilakukan oleh JM akan dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau sebab identitas pelaku dibuat di daerah itu.(ant/jpnn)
Seorang anggota TNI gadungan mengaku berpangkat mayjen diamankan provos saat mendatangi Kodam Bukit Barisan. Ini yang terjadi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Allahu Akbar! Ribuan Warga Pekanbaru Bersukacita
- 6.039 Lokasi Disiapkan untuk Salat Id di Riau, Ini 3 Tempat Terbesar di Pekanbaru
- Begini Kondisi Arus Mudik dari Riau ke Sumatera Barat
- Gegara Istri Sering Ngamuk, Pria di Pekanbaru Nyaris Bunuh Diri, Damkar Bertindak
- Cinta Ditolak, Pria di Pekanbaru Menganiaya Wanita dengan Gunting Rumput
- Wali Kota Pekanbaru Perintahkan Pencairan 100% TPP dan THR ASN Hari Ini