Ada Menteri Mengganjal Status Perum Jadi PT
Kamis, 25 April 2013 – 12:55 WIB
JAKARTA - Usaha Perum Perumnas untuk mengubah status perusahaan dari Perum menjadi PT saat ini masih terganjal. Direktur Utama Perum Perumnas, Himawan Arief Sugoto mengatakan, hal itu terjadi karena ada satu menteri yang tidak setuju dengan adanya peralihan status perusahaan. "Dengan suply perumahan yang masih minim, itu nanti akan menunjukkan perbedaan antara si kaya dan si miskin," jelas Himawan.
"Sementara ini belum, sebenarnya ada progres tapi ada satu menteri yang belum menyetujui," ujar Himawan usai menghadiri acara penganugerahan Kartini BUMN 2013 di Hotel Borobudur, Jakarta, tadi malam.
Baca Juga:
Meski peralihan status perusahaan masih belum disetujui, Himawan meminta pada pemerintah agar peran Perumnas lebih ditingkatkan lagi mengingat saat ini permintaan masyarakat sudah sangat tinggi, tapi suply yang dimiliki Perumnas masih sangat kecil.
Baca Juga:
JAKARTA - Usaha Perum Perumnas untuk mengubah status perusahaan dari Perum menjadi PT saat ini masih terganjal. Direktur Utama Perum Perumnas, Himawan
BERITA TERKAIT
- Kemenko Perekonomian Evaluasi Capaian PSN, Tropical Coastland di Banten Masuk Daftar
- Falcon Strategic Consulting Sosialisasikan CoreTax, Platform Pajak Terbaru
- Jadikan Konsumen Sebagai Mitra, SNJ Berdayakan Pelaku UMKM
- 100 Hari Kabinet Prabowo: Perumnas Perkuat Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Cara Ini
- Pertamina & KIP Gelar Bimtek, Tingkatkan Tata Kelola Informasi Publik
- Sepanjang 2024, KAI Logistik Kelola 27 Juta Ton Barang