Ada Menteri Mengganjal Status Perum Jadi PT
Kamis, 25 April 2013 – 12:55 WIB

Ada Menteri Mengganjal Status Perum Jadi PT
Dengan menyandang status perum, pihaknya mengaku sulit bergerak cepat untuk mengerjakan program-program perusahaan, karena dalam setiap menjalankan program perusahaan harus meminta persetujuan kepada pemerintah.
Baca Juga:
"Kalau masih Perum kami tidak bisa cepat menjalankan program untuk pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat, padahal saat ini banyak program besar yang semestinya Perumnas bisa menjalaninya," keluhnya. Kabar yang beredar, proses perijinan peralihan status Perum menjadi Persero masih terganjal di Kementerian Perumahan Rakyat. (chi/jpnn)
JAKARTA - Usaha Perum Perumnas untuk mengubah status perusahaan dari Perum menjadi PT saat ini masih terganjal. Direktur Utama Perum Perumnas, Himawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang