Ada Menteri Mengganjal Status Perum Jadi PT
Kamis, 25 April 2013 – 12:55 WIB
Dengan menyandang status perum, pihaknya mengaku sulit bergerak cepat untuk mengerjakan program-program perusahaan, karena dalam setiap menjalankan program perusahaan harus meminta persetujuan kepada pemerintah.
Baca Juga:
"Kalau masih Perum kami tidak bisa cepat menjalankan program untuk pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat, padahal saat ini banyak program besar yang semestinya Perumnas bisa menjalaninya," keluhnya. Kabar yang beredar, proses perijinan peralihan status Perum menjadi Persero masih terganjal di Kementerian Perumahan Rakyat. (chi/jpnn)
JAKARTA - Usaha Perum Perumnas untuk mengubah status perusahaan dari Perum menjadi PT saat ini masih terganjal. Direktur Utama Perum Perumnas, Himawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wapres Ma'ruf Amin Sampaikan Isu Utama di KTT ASEAN-Korea
- bank bjb Raih World's Most Trustworthy Companies 2024
- Satu Dekade Perjalanan UMKM Indonesia: Pemberdayaan Produk Lokal Menembus Pasar Global
- Program Kampoeng Cokelat GMK Dukung Kemandirian UMKM Tangerang
- Kontribusi Koperasi ke PDB Rendah Jadi Tugas Berat MenKopUKM
- Perluas Pasar, FKS Group Bidik Ekspor Makanan Ringan ke Indochina