Ada Minitruk Produk Esemka Lamteng
Jumat, 27 Januari 2012 – 12:56 WIB
Banyaknya program di SMKN 2 Terbanggibesar, memang membutuhkan banyak sinergitas dari berbagai lini di sekolah itu. Selain itu, adanya program yang baru dilaksanakan, maka diharapkan untuk kepala SMKN 2 Terbanggibesar selanjutnya dapat melanjutkan program yang ada di sekolah itu.
’’SMKN 2 Terbanggibesar merupakan rumah kedua untuk saya. Bahkan, terkadang menjadi rumah pertama, jadi perkembangan SMKN 2 Terbanggibesar sudah mendarah daging. Bahkan, dahulu saya dan kawan – kawan berjuang keras mengubah SMKN 2 Terbanggibesar dari sekolah sangat biasa menjadi standar lokal, selanjutnya nasional, dan rintisan sekolah berstandar Internasional (RSBI). Dahulu, siswa di sekolah itu maksimal 700 siswa, namun sekarang dengan meningkatkan kepercayaan masyarakat jumlahnya melebihi 1000 siswa per tahunnya,” jelasnya lagi.
Lebih lanjut ia mengatakan, kebanggaan warga sekolah ketika SMKN 2 Terbanggibesar terjaga kualitas dan eksistensinya. Maka diharapkan, untuk kepemimpinan selanjutnya diharapkan dapat melanjutkan program di sekolah tersebut, sebab masih banyak program yang baru dilaksanakan misalnya perakitan mobil.
’’Namun, program yang sudah ada yang dan merupakan ciri khas SMKN 2 Terbanggibesar harus dipertahankan dan dikembangkan, misalnya pendidikan disiplin melalui ketarunaan. Sedangkan, untuk kualitas akademik yang pernah diperoleh misalnya untuk furniture yang telah menghasilkan karya jati ukir dan mebeler dari 2007, hingga sekarang harus dikembangkan,’’ harapnya.
PONCOWATI – Sukses dengan perakitan LCD proyektor dan laptop, SMKN 2 Terbanggibesar mulai merambah perakitan mobil jenis mini truk. Prestasi
BERITA TERKAIT
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara