Ada Modus Pemda Bikin Data Fiktif untuk Kucurkan Dana Desa

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membantu Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelidiki kasus dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Konawe. Polisi mengendus adanya manipulasi data desa penerima bantuan.
"Kasus itu telah dilakukan penyelidikan oleh aparat penegak hukum di Sulawesi Tenggara," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif melalui layanan pesan, Selasa (5/11).
Dalam penyelidikan kasus itu polisi menduga Pemerintah Kabupaten Konawe telah melakukan manipulasi data desa penerima dana bantuan. Ada dugaan tentang 56 desa fiktif menerima bantuan meski belum ada peraturan daerah (perda) yang menetapkan daftar penerima dananya.
Oleh karena itu KPK mengerahkan personelnya untuk membantu Polda Sultra melakukan audit atas dana bantuan untuk 56 desa fikyif iyu.
"KPK hanya membantu penyelesaian dan memastikan kasus tersebut diselesaikan dengan baik sampai berkekuatan hukum tetap," kata Syarif.(tan/jpnn)
KPK tengah membantu Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelidiki kasus dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Konawe.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK