Ada Modus Pemda Bikin Data Fiktif untuk Kucurkan Dana Desa

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membantu Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelidiki kasus dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Konawe. Polisi mengendus adanya manipulasi data desa penerima bantuan.
"Kasus itu telah dilakukan penyelidikan oleh aparat penegak hukum di Sulawesi Tenggara," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif melalui layanan pesan, Selasa (5/11).
Dalam penyelidikan kasus itu polisi menduga Pemerintah Kabupaten Konawe telah melakukan manipulasi data desa penerima dana bantuan. Ada dugaan tentang 56 desa fiktif menerima bantuan meski belum ada peraturan daerah (perda) yang menetapkan daftar penerima dananya.
Oleh karena itu KPK mengerahkan personelnya untuk membantu Polda Sultra melakukan audit atas dana bantuan untuk 56 desa fikyif iyu.
"KPK hanya membantu penyelesaian dan memastikan kasus tersebut diselesaikan dengan baik sampai berkekuatan hukum tetap," kata Syarif.(tan/jpnn)
KPK tengah membantu Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyelidiki kasus dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Konawe.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK