Ada Monopoli Konsultan demi Bantuan DAK

Ada Monopoli Konsultan demi Bantuan DAK
Ada Monopoli Konsultan demi Bantuan DAK
"Kita tidak berjalan sendiri, melainkan memiliki tim sebanyak 11 orang yang bergerak ke bawah untuk mengawasi jalannya pembangunan. Ini kita lakukan untuk optimalisasi kerja," jelas Akhmad Khuzairi yang dikonfirmasi melalui saluran telepon.

Dan, terangnya, masalah pembayaran pendamping tersebut dibayarnya dengan dana yang diminta dari pihak sekolah sebesar Rp 1 juta per ruang. "Nominal Rp 1 juta yang kita minta ke sekolah itu untuk pembuatan perencanaan. Seperti gambar bangunan dan pembayaran dari pihak pendamping."

Sekadar diketahui, Ahmada Khuzairi menangani 99 sekolah dari 102 penerima dana DAK. Dan 25 sekolah yang ditangani mendapat jatah dua ruang. Sedang untuk sisanya, sebanyak 74 mendapatkan jatah tiga ruang. Dan kalau diuangkan, total nominal yang dikantonginya cukup besar. Untuk 25 sekolah dengan jatah dua ruang, konsultan mengumpulkan dana Rp 50 juta. Sedang untuk 74 sekolah dengan masing-masing tiga ruang, bisa mengeruk dana Rp 222 juta. Jadi untuk keseluruhan SD yang ditanganinya, dipastikan mendapat dana sebesar Rp 272 juta.

Belum lagi ditambah dengan permintaan konsultan terkait masalah pembuatan surat pertanggungjawaban (Spj) yang akan dibuat. Karena dipastikan untuk pembuatan Spj pihak konsultan akan meminta ke pihak sekolah.

SUMENEP-Monopoli konsultan pada program bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) sulit dibantah. Pasalnya, salah satu konsultan, Ahmad Khuzairi, mengakui

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News