Ada Nama Anton & Miftah Nur Sabri dalam Daftar Saksi Kasus Edhy Prabowo
Senin, 22 Maret 2021 – 14:36 WIB

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.com/Ricardo
Selain Edhy, ada lima orang lainnya yang menjadi tersangka penerima suap. Kelima tersangka itu ialah dua mantan staf khusus menteri KKP, Syafri dan Andreu Pribadi, Amiril Mukminin selaku staf pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi, dan Ainul Faqih yang notabene sfaf anggota DPR Iis Rosita Dewi.
Adapun tersangka pemberi suap dalam kasus itu ualah Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito. Saat ini Suharjito sudah berstatus terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.(mcr9/jpnn)
KPK memasukkan nama Anton dan Miftah Nur Sabri ke dalam daftar saksi kasus suap izin ekspor benih lobster atau benur.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK
- Bicara Sebelum Sidang Perdana, Hasto: Saya Adalah Tahanan Politik
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem