Ada Nama Anton & Miftah Nur Sabri dalam Daftar Saksi Kasus Edhy Prabowo
Senin, 22 Maret 2021 – 14:36 WIB
![Ada Nama Anton & Miftah Nur Sabri dalam Daftar Saksi Kasus Edhy Prabowo](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/11/26/menteri-kelautan-dan-perikanan-edhy-prabowo-resmi-ditahan-kp-88.jpg)
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.com/Ricardo
Selain Edhy, ada lima orang lainnya yang menjadi tersangka penerima suap. Kelima tersangka itu ialah dua mantan staf khusus menteri KKP, Syafri dan Andreu Pribadi, Amiril Mukminin selaku staf pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi, dan Ainul Faqih yang notabene sfaf anggota DPR Iis Rosita Dewi.
Adapun tersangka pemberi suap dalam kasus itu ualah Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito. Saat ini Suharjito sudah berstatus terdakwa dan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.(mcr9/jpnn)
KPK memasukkan nama Anton dan Miftah Nur Sabri ke dalam daftar saksi kasus suap izin ekspor benih lobster atau benur.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum